Selasa, 22 Juni 2021


PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN



Inovasi yang secara umum dilakukan oleh organisasi publik termasuk lembaga pendidikan adalah melalui pemanfaatan Teknologi Informasi. Hal ini dikarenakan di era globalisasi seperti saat ini perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi telah berjalan dengan sangat pesat. Sebagaian besar sekolah termasuk Sekolah Menengah Kejuruan melakukan inovasi melalui pemanfaatan Teknologi Infomasi seperti penggunaan perangkat komputer maupun laptop, fasilitas LCD monitor di kelas, serta yang paling popular saat ini adalah menggunakan akses internet sebagai penunjang proses pembelajaran. Menurut Djojonegoro (1998, h.5) Pendidikan kejuruan yang baik adalah yang responsive dan antipasif terhadap kemajuan teknologi informasi.


Menurut Riwayadi (2013, h.3) teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang dapat digunakan untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang tepat waktu, akurat dan relevan, yang digunakan untuk keperluan perseorangan, industri, dan bidang publik dan merupakan informasi yang strategis dalam rangka pengambilan keputusan melalui pengolahan data, termasuk mendapatkan, memproses, menyusun, memnipulasi data, dan menyimpan dalam berbagai cara Sedangkan Oetomo (2002, h.32) mengemukakan bahwa teknologi telah dimanfaatkan oleh banyak lembaga pendidikan sebagai kekuatan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di era yang modern saat ini.


Langkah-langkah sekolah berbasis TI dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Kejuruan :

a. Penyediaan Sarana Pendidikan Berbasis TI 

b. Pengembangan Kemampuan Staf Pengajar di Bidang TI

c. Kerjasama dengan Dunia Industri dalam penyediaan Sarana Pendidikan Berbasis TI

d. Pemanfaatan Komputer Tablet dalam Pembelajaran 

e. Mengikutsertakan Siswa-Siswi dalam Lomba di Bidang TI


Faktor Pendukung perkembangan Teknologi Informasi bagi sekolah :

a.  Dukungan Yang Besar dari Kepala Sekolah 

b.  Ketersediaan Jaringan Wi-Fi

c.  Kerjasama Yang Baik dengan Dunia Industri 


 INTERNET SEBAGAI BASIS PEMBELAJARAN ONLINE 

Saat ini ketersediaan jaringan internet pada setiap institusi termasuk sekolah dan bahkan di lingkungan keluarga dalam masyarakat sudah cukup tinggi. Internet didefinisikan sebagai jaringan global yang menghubungkan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia dengan menggunakan prosedur tertentu. 1. Aplikasi Browsing Pada Jaringan Internet. 



Web browser seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox, Opera atau Google Chrome, pengguna dapat membaca halaman-halaman web yang ditempatkan di server melalui layar monitor. 

2. Kegunaan Web Bagi Pendidikan. 



Web telah mampu berperan dalam menyediakan fasilitas komunikasi seperti web mail, web page, mailing list, bulletin board, chat rooms, audio teleconferencing maupun video teleconferencing. 

3. Pembelajaran On-Site dan Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Web.



Web dapat dimanfaatkan sebagai pendukung proses pembelajaran tradisional on-site dan pendukung pembelajaran jarak jauh (distance learning).

Web menyediakan lingkungan interaktif untuk mendukung penyelenggaraan proses pembelajaran,  memiliki basis data yang besar sehingga dapat digunakan untuk menyelenggarakan strategi pembelajaran inkuiri seperti Webquests, mendukung implementasi course management system (CMS) seperti Moodle dan Sakai, mendukung aplikasi-aplikasi emerging seperti web logs atau blog, solusi masalah-masalah pembelalajaran synchronous maupun asynchronous berbasis teknologi informasi,  tes online, dan sistem pendukung kinerja.

 4. E-Learning 



berikut penjelasan denganvideo :










Kamis, 10 Juni 2021

 KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)


A.      PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)

 

Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi.



Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.

Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).

Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Standar kompetensi juga diartikan sebagai kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.

Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:

1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.

2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.

3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.

4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi.

5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

 Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004 adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.

Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.


B.      KARAKTERISTIK KBK

Dari uraian latar belakang munculnya KBK, kita dapat menagkap dua makna yang terirat.

1.      KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.

Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan ketidakmenetuan. Dalam konteks pembelajaran yang bermakna, proses pembelajaran di sekolah harus menjadi pengalaman bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan belajarnya di masyarakat. Siswa dituntut untuk terus belajar sesuai dengan tantangan masyarakat yang terus berubah.

2.      KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.

Makna yang kedua adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut. Misalnya dalam pemanfaatan sumber belajar, KBK menuntut keragaman penggunaan sumber belajar secara optimal. Siswa dituntut untuk dapat menggunakan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetap dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik. Oleh karena itu kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.

 


Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu;

1.      KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.

2.      Implementasi pembelajaran dalam KBK mnekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahlan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.

3.      Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan keterampilan.

 


Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:

1.      Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan pada ketercapaian kompetensi. Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kmpetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.

2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikaor inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil belajar.

3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimetode. Hal ini dimaksudkan untyk merangsang kemampuan berpikir siswa. Bahwa  belajar sebagai proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mncari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan oleh siswa. Oleh sebab itu proses pembelajaran harus bervariasi.

4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia. Guru, dalam pembelajaran KBK, guru bukan sebagai satu-satuya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.

5.      Penilian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaan KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat mengauasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajarn tersebut. Oleh sebab itu, KBK menempatan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.

 

D.     TUJUAN KBK

Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berni menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan hidup itu bertujuan untuk:

1.      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi.

2.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidkan berbasis luas.

3.      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah, (Wina, 2005:12)

 

 C.      PENGEMBANGAN KBK

Pengembangan KBK sebagai pedoman dan alat pendidika bagi guru, didasarkan pada tiga asas pokok yaitu:

1.      Asas Filosofis

Asas Filosofis yang berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus dicapai. Kurikulum pada hakikatnya berfungsi sebagai alat pendidikan untuk mempersiapkan anggota masyarakat yang dapat mempertahankan dan mengembangkan sistem nilai masyarakatnya sendiri. Itulah sebabnya, dalam pengembangan KBK, filsafat sebagai sistem nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan arah pendidikan.

Di Indonesia, sistem nilai yang berlaku adalah Pancasila, oleh sebab itu membentuk manusia yang Pancasialis merupakan tujuan dan arah dari segala ikhtisar berbagai level dan jenis pendidikan. Dengan demikian, isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan nlai-nilai Pancasila.


2.      Asas psikologis

Asas psikologis yang berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Mengapa KBK harus didasarkan pada asas psikologis? Alasannya (1) secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya. (2) anak adalah organisme yang sedang berkembang. Pada setiap tahapan perkembangannya mereka memiliki karakteristik dan ciri tertentu. Dengan demikian baik tujuan, isi, dan strategi pengembangan KBK harus memperhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak.Pemahaman tentang anak bagi seorang pngembang kurikulum termasuk guru sangatlah penting. Kesalahan persepsi atau kedangkalan pemahaman tentang anak, dapat menyebakan kesalahan arah dan kesalahn praktik pendidikan.

 

D.       TINGKAT PENGEMBANGAN KBK

 

1.      Pengembangan Kurikulum tingat Nasional

Pada tingkat ini, pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga.

Dalam kaitannya dengan KBK. Pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.

 


2.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Lembaga

Pada tingkat ini, dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:

a.      Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.

b.      Berdasarkan kompetensi dan tujuan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.

c.       Mengembangkan dan mengidentifikasikan fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.

 

3.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Bidang Studi (penyusunan Silabus)

Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai jenis lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain:

a.      Mengidentifikasi dan menetukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi.

b.      Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta meneglompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai dan sikap.

c.       Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokkannya sesuai dengan skope dan skuensi.

d.      Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta rieria pencapaiannya.

Penyusunan silabus mengacu pada KBK dan perangkat kompnen-komponennya yang disusun oleh Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, departemen Pendidikan nsiona. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat (provinsi, kabupaten/kota).

 

4.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (Modul)

Berdasarkan kompetensi-kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket-paket modul, (Mulyasa, 2002:63).

 

E.     PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM

Sesuai dengan asas-asas yang mendasarnya, proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip. Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang dirumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar Kurikulum 2004 akan dijelaskan di bawah ini:




1.      Prinsip-Prinsip Pengembangan

a.      Peningkatan keimanan, Budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya.

Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mmbentuk manusia yang beriman dan bertakwa sejalan dengan filsafat bangsa, maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti luhur, merupakan prinsip pertama yang harus diperhatikan oleh para pengembang KBK. Dengan demikian, prinsip ini harus digali, dipahami, dan diamalkan sehingga mewarnai proses pengembangan kurikulum.

b.      Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika

Pembentukan manusia yang utuh merupaka tujuan utama pendidikan. Manusia utuh adalah manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual dan sikap dan moral serta keterampilan. Pengembangan KBK harus memperhatikan ketiga keseimbangan tersebut.

c.       Penguatan Integritas nasional

Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku dengan latar budaya yang sangat beragam. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa yang majemuk sehingga mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.

d.      Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi

Pengembangan KBK diarahkan agar anak memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh tantangan serta ketidakpastian melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

e.      Pengembangan Kecakapan Hidup

Kecakapan hidup mencakup keterampilan diri, keterampilan berpikir rasional, keterampilan sosila, keterampilan akademik, keterampilan vokasional. Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, dan berhitumg; sikap, dan perilaku adaptif, kretaif, kooperatif, dan kompetitif.

f.        Pilar pendidikan

Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar yaitu (1) belajar untuk memahami, (2) belajar untuk berbuat kreatif, (3) belajar hidup dalam kebersamaan, dan (4) belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya.

g.      Komprehensif dan Berkesinambungan

Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-Kanak sampai dengan pendidikan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir, dan perilaku. Substansi mencakup norma, nilai-nilai, dan konsep, serta fenomena dan kenyataan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

h.      Belajar Sepanjang Hayat

Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.

i.        Diversifikasi Kurikulum

Kurikulum dkembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

 

F.     Prinsip pelaksanaan

1.      Kesamaan Memeperoleh Kesempatan

Prinsp ini memgandung pengertian, bahwa melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap angat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

2.      Berpusat pada Anak

Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, da menilai diri sendiri diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman, dan pengetahuannya. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik perlu terus-menerus diupayakan. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian usaha tersebut. Penyajiannya disesuaikan dengan tahap-tajap perkembangan peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

3.      Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan

Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari Taman Kanak-Kanak, kelas I sampai dengan kelas XII. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitaraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru sekolah dan madarasah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat.

4.      Kesatuan dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan

Standar kompetensi disusun pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat dijadikan acuan penyusunan kurikulum berdiversifikasikan berdasarkan pada satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, serta taraf internasional.

 

G.      PENILAIAN

Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:

1.      Penilaian hasil belajar

2.      Penilaian proses belajar mengajar

3.      Penilaian kompetensi mengajar dosen

4.      Penilaian relevansi kurikulum

5.      Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas

6.      Penilaian program (akreditasi)

 


Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:

1.      Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.

2.      Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran

3.      Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka

4.      Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.

 


Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 – 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.

 

H.       KOMPONEN YANG TERLIBAT SERTA PERANANNYA

Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain:

1.      Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar.

2.      Partisipasi seluruh sivitas akademika (dosen, naahasiswa) dalam bentuk “shared vision” dan “mutual commitment” untuk optimasi kegiatan pembelajaran.

3.      Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan.

4.      Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa (stakeholders) serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri.